Kelembagaan Desa

Kelembagaan Desa merupakan kumpulan orang-orang yang melakukan Kerjasama, tergabung dalam Lembaga/organisasi Desa dan mempunyai tujuan serta mempunyai fungsi dalam menyokong, membantu pelaksanaan Kewenangan Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jenis Lembaga di Desa menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa terdiri dari ;

  1. Pemerintah Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa);
  2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
  3. Lembaga Adat; dan
  4. Lembaga Kemasyarakatan.

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Desa wajib mendayagunakan dan memberdayakan Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat yang ada di Desa. Lembaga kemasyarakatan merupakan wadah Partisipasi masyarakat Desa sebagai mitra Pemerintah Desa dalam membantu pelaksanaan fungsi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Lembaga Adat Desa merupakan lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli Desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat Desa.

Lembaga kemasyarakatan Desa bertugas melakukan pemberdayaan  masyarakat Desa, ikut serta merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa, sedangkan Lembaga adat Desa bertugas membantu Pemerintah Desa dan sebagai mitra dalam memberdayakan, melestarikan, dan mengembangkan adat istiadat sebagai wujud pengakuan terhadap adat istiadat masyarakat Desa.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 48 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa disebutkan Perangkat Desa terdiri dari :

  1. Sekretaris Desa;
  2. Perangkat Kewilayahan; dan
  3. Pelaksana Teknis.

Lebih lanjut dalam pasal 49 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa  disebutkan Perangkat Desa sebagaimana dimaksud bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Desa setelah dikonsultasikan dengan Camat dan dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Kepala Desa.

Sambutan Kepala Desa
Selamat datang di Website Desa Tanjung Gunung


Dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang baik “Good governance” dengan Pola Pemerintahan yang Partisipatif, Transparan dan Akuntable maka melalui Website ini Saya selaku Kepala Desa Tanjung Gunung berusaha menyajikan Informasi kegiatan Penyelenggaran Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pembinaan Masyarakat Desa, Serta Kegiatan-kegiatan Tak terduga yang terjadi Desa Tanjung Gunung  dengan seluas-luasnya, Khususnya kepada seluruh warga masyarakat Desa Tanjung Gunung  Kepada Semua orang secara umum.
           
Website ini juga  sebagai wujud perkembangan dunia Teknologi Informasi, untuk melahirkan ide kreatif dan inovatif dalam menggali Potensi Desa Guna mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Tanjung Gunung , serta merupakan upaya Kami untuk dapat mendekatkan diri dalam memberikan pelayanan sebaik mungkin Khususnya untuk masyarakat Desa Nusantara dan untuk Masyarakat secara umum.

Dan melalui Website ini Saya mengharapkan Saran, Kritik dan Partisipasi langsung  dari Masyarakat guna Perbaikan Pelayanan yang Kami berikan dan Pembangunan yang akan Kami lakukan.

Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak memberikan bantuan, dukungan dan kontribusinya sehingga website ini bisa terealisasi.

Semoga website ini bermanfaat bagi semua.